Kampus yang diharapkan menjadi lembaga akademik yang akan melahirkan insane-insan intelektual, kini pada kenyataannya sebagian besar telah berubah menjadi semacam catwalk yang diatasnya dihamparkan fashion show, bahkan kampus merupakan ajang transaksi narkoba dan pelacuran tingkat tinggi yang notabene adalah ekses dari budaya materialistis. Semua orang akan setuju kalau dikatakan mahasiswa adalah orang-orang intelek. Mahasiswa adalah orang-orang yang selalu berkutat dengan buku-buku tebal dan setumpuk teori-teori bermacam-macam ilmu tergantung dari apa displin ilmu yang ia pelajari.
Semua orang juga akan setuju kalau dikatakan bahwa mahasiswa mempunyai peran penting dalam negara ini. Sejarah mencatat mahasiswa sebagai kaum intelektual telah menorehkan tinta emas dalam buku sejarah sebagai pencetus revolusi menghadirkan persepsi positif dari masyarakat. Pada kenyataannya masyarakat awam selalu menganggap label mahasiswa adalah insan yang berada dalam lingkaran edukatif yang menaunginya selalu berpikir dan berkreasi inovatif. Produk-produk pemikiran mahasiswa selalu dinantikan sebagai wacana dalam menelaah permasalahan-permasalahan yang berkembang dalam masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya, bagaimana kondisi Mahasiswa sekarang? Untuk menjawab pertanyaan ini, harus diakui meski mahasiswa sekarang banyak aktif di berbagai kegiataan yang mereka buat, namun kalau mau jujur, ada fenomena yang meresahkan yang kini telah berlangsung di kalangan mahasiswa.
Kampus sebagai tempat proses tansfer ilmu oleh dosen kepada mahasiswa cenderung berubah haluan menjadi kapitalis. Tanda-tanda tersebut bukan melulu berdasar pada biaya kuliah yang semakin tinggi saja, tapi juga terjadi pada proses interaksi antar mahasiswa.
Kini, kenyataannya kampus menjadi semacam catwalk yang diatasnya dihamparkan fashion show, tua), bahkan kampus merupakan ajang transaksi narkoba dan pelacuran tingkat tinggi yang notabene adalah ekses dari budaya materialistis. Kita sepatutnya bertanya kenapa hal tersebut bisa terjadi?. Jawabannya adalah pertama karena pada tingkatan kampus sebagai institusi, prestasi menempati urutan kesekian dari sebuah keputusan untuk melakukan perekrutan mahasiswa. Akibatnya, kampus menjadi tempat yang menciptakan pribadi-pribadi yang kaya akan gengsi namun miskin prestasi. Yang terjadi kemudian menempatkan kampus sebagai sebuah tempat eksklusif tanpa akses penghubung dengan lingkungan masyarakat sebagai pemakai output dari perguruan tinggi. Hal ini sebanding lurus dengan kenyataannya sedikitnya perguruan tinggi yang berkualitas.
Kedua ideologi ekonomi cenderung lebih menguasai menguasai dunia pendidikan. Tak pelak lagi, prinsip-prinsip pasar dan kriteria komersil akan bergerak menginvasi kampus universitas dan perguruan tinggi. Lalu, kebijakan dan praktik pendidikan pun-sebagaimana terjadi dalam kehidupan pasar, mengedepankan kompetisi dan seleksi. Pendidikan sebagai hak sosial fundamental secara ontologis epistemologis dimodifikasi menjadi komoditas barang yang diperjualbelikan. Sistem penerimaan Cama contohnya, kalau di kaji lebih jauh lebih cenderung ke arah bentuk komersialisasi kehidupan intelektual dan pengetahuan akademik yang terbungkus dalam ritual tes dan didandani dengan istilah-istilah jalur. Jika dibongkar, jalur-jalur masuk tersebut sebenarnya bekerja secara intensif untuk memaksimalkan laba dan melipatgandakan keuntungan. Semakin banyak jalur, semakin banyak pula keuntungan yang diperoleh dari penjualan formulir pendaftaran.
Kentalnya ideologi pasar dan orientasi profit dalam sistem penerimaan Cama telah berimplikasi pada proses dehumanisasi pendidikan, komodifikasi kehidupan intelektual dan pengetahuan akademik, lunturnya budaya demokrasi sosial dan akuntabilitas publik, menguatnya kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik, serta mendorong desintegrasi dan konflik sosial antar kelas sosial. Riskannya kemudian terjadi komodifikasi kehidupan intelektual dan pengetahuan akademik. Model seleksi dan jalur-jalur masuk Cama menunjukkan telah terjadi komodifikasi pendidikan. Pendidikan melalui kebijakan dan praktik penerimaan Cama secara berjalur, diperlakukan layaknya barang dan jasa dalam perspektif ekonomi. Sejak proses penerimaan, para calon telah diperlakukan sebagai kostumer, menerima jasa pendidikan sesuai bayaran yang mereka berikan. Hubungan berpola kostumer-suplier dalam proses pendidikan berlanjut dalam penentuan fakultas dan subjek ilmu yang diambil. Selanjutnya subjek-subjek ilmu pengetahuan diberikan label harga, kedokteran 90 juta, teknik 15 juta, ekonomi 5 juta, keguruan dan hukum 2 juta, begitu seterusnya. Ideologi pasar telah merusak nilai-nilai ilmu pengetahuan dan kemurnian pendidikan. Seolah-olah kedokteran itu lebih hebat dan lebih tinggi nilainya daripada hukum dan pendidikan. Seolah-olah ilmu agama itu tidak ada artinya ketika berhadapan dengan ilmu teknik. Bukankah ilmu pengetahuan itu nilainya sama bagi kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Ketiga lunturnya budaya demokrasi sosial dan akuntabilitas publik. Penerimaan Cama melalui tes dan seleksi berjalur-jalur menunjukkan arogansi lembaga, eksploitasi kesenjangan pendidikan yang terjadi dalam masyarakat kita demi kepentingan sepihak. Seleksi dan tes melalui banyak jalur sengaja diciptakan untuk memperkuat efek pasar dan memicu respon psikologis berupa ketakutan, ketegangan, kecemasan, dengan tetap mengikat harapan kelulusan di kalangan para calon sehingga formulir pendaftaran laris manis dalam iklim persaingan yang semakin tajam. Tidak ada sedikitpun peluang di sini bagi para calon untuk menyuarakan aspirasi dan keluhannya. Model seleksi ini adalah perintah (order) sebagaimana dalam militer yang harus diikuti tanpa harus tahu mengapa semua itu harus dilakukan dan untuk siapa? Otoritarianisme kekuasaan dan budaya predator kini menjadi karakter lembaga-lembaga pendidikan kita.
Prosesi penerimaan Cama sangat tertutup, tidak ada akses publik untuk mengetahui kenapa dan bagaimana kebijakan ini dikelola dan dilaksanakan. Para calon hanya pasrah, publik pun bersikap pasif dan tak mau tahu. Praktik pendidikan dan kebijakan akademik yang dijalankan institusi pendidikan kita terutama pendidikan tinggi memang seolah lepas dari kontrol publik. Universitas, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah seolah ingin menjauhkan diri dari akar sosialnya. Semuanya berubah menjadi sangat birokratis dan merasa tidak perlu bertanggungjawab kepada masyarakat. Padahal, bukankah lembaga-lembaga ini didirikan untuk kepentingan publik dan menghidupi dirinya dengan dana publik pula.
Keempat Yang paling ironis adalah menguatnya kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik. Pendidikan seharusnya menjadi media harmonisasi sosial dan pengembangan kehidupan yang adil sejahtera secara kolektif. Akan tetapi, model penerimana Cama secara berjalur telah mengkotak-kotakkan para calon menurut kemampuan itelektual (berbasis tes), keberuntungan, dan kemampuan ekonominya. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial. Praktik ini lambat tapi pasti akan memicu gap, kecemburuan, dan konflik sosial antar mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus.
Kita bisa memprediksi emosi-emosi dan sikap-sikap apa kira-kira yang akan tumbuh dalam interaksi sosial antar mahasiswa yang lulus sekali tes ketika dengan yang lulus setelah beberapa kali ikut tes atau mahasiswa yang lulus karena kesanggupan membayar mahal. Begitu juga, kita dapat menerka kira-kira sikap-sikap sosial apa yang akan tumbuh dan berkembang di dalam diri mahasiswa akibat perlakuan lembaga pendidikan yang diskriminatif ini.
Kelima Dampak lain adalah secara gradual institusi dan praktik pendidikan semakin dipengaruhi/dikuasai oleh kapital dan kapitalis. Orang-orang kaya dengan mudah dapat memilih bidang-bidang yang bernilai ekonomi tinggi atau mengakses pendidikan yang bermutu sementara yang miskin tidak memiliki banyak pilihan dan semakin kesulitan. Belajar dari kebijakan semester pendek, kita patut menduga bahwa tidak mustahil suatu saat orang-orang kaya dan penguasa bisa saja menyewa para profesor dan doktor untuk menguliahi anak-anak mereka dalam jangka waktu yang lebih singkat sehingga mendapatkan gelar-gelar akademik dalam tempo yang singkat pula. Jika ini terjadi, alih-alih pendidikan menjadi motor harmonisasi dan integrasi sosial, malah sebaliknya menjadi pemicu dan pendorong keberlangsungan disharmoni dan disintegrasi.
Lalu sekarang kemudian apa yang harus dilakukan, jawabanya adalah Dalam hal ini Bagaimana pun, pemerintah memiliki andil besar dalam sektor pendidikan, karena usaha mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi. Bentuk tanggung jawab pemerintah di sini tentu saja bukan dalam bentuk intervensi yang mengebiri pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai alat pencengkeraman ideologi dan kepentingan penguasa seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Dimana sistem birokrasi dalam pendidikan hanya dijadikan kontrol terhadap pelaku-pelaku pendidikan agar mereka tetap patuh mengikuti peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah walaupun semua itu penuh dengan politik kotor.
Untuk memajukan pendidikan Indonesia , pemerintah berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang kondusif sehingga upaya mencerdaskan bangsa serta pembebasan dari penindasan, keterbelengguan, kemiskinan, dan keterbelakangan dapat terealisasikan. Dari segi pendidik sendiri, pendidik harus memiliki profesionalisme, kreatif dan inovatif dalam mengajar dan mendidik, memiliki skill dan keilmuan yang mumpuni, bukan sekadar mengandalkan gelar di belakang nama tanpa memiliki kompetensi. Dan yang paling utama adalah menjadi guru sepenuh hati, bukan guru setengah hati. Dalam arti, profesi sebagai guru tidak hanya sekadar dijadikan profesi yang menjanjikan kemakmuran masa depan dan mendapat "nama" di mata masyarakat. Namun, guru adalah seorang pendidik yang bertugas mencetak peserta didik yang bermoral, kreatif, mandiri, bermental pekerja, dan menjadi kader-kader bangsa yang akan membawa bangsa ini pada kemajuan peradaban.
Lebih lanjut, Kalau kita juga menerima bahwa perguruan tinggi adalah masyarakat ilmiah, maka pengetahuan ilmiah seperti apa yang perlu dibina di perguruan tinggi. Dalam hal ini muncul pemikiran agar perguruan tinggi dapat membangkitkan daya saing bangsa. Mutu perguruan tinggi perlu dijamim melalui penjaminan mutu sehingga diharapkan dapat mencapai mutu bertaraf internasional. Kalau selama ini perguruan tinggi kita pada umumnya adalah pemakai ilmu dan teknologi maka diharapkan pula agar perguruan tinggi kita dapat juga menjadi penyumbang ilmu dan teknologi ke dunia internasional.
Dalam hal ini sekolah dan perguruan tinggi perlu berbagi tanggung jawab. Tanggung jawab itu dapat berbentuk tanggung jawab umum di bidang peradaban bangsa dan tanggung jawab spesifik di bidang akademik. Dalam banyak hal, tanggung jawab spesifik akademik tampak lebih jelas di mata sekolah dan perguruan tinggi sementara tanggung jawab umum peradaban bangsa tidak tampak sejelas tanggung jawab spesifik akademik. Ada baiknya kita mulai berbicara tentang tanggung jawab umum di bidang peradaban bangsa.
Dalam hal ini, perguruan tinggi bertanggung jawab untuk mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan dengan standar ambang yang memadai. Ini berarti bahwa pergururan tinggi harus betul-betul menjaga mutu pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mutu di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab bersama di antara mahasiswa dan pengasuh perguruan tinggi melalui pengawasan satuan penjaminan mutu. Budaya belajar yang diwarisi dari sekolah dan diteruskan di perguruan tinggi masih perlu dilanjutkan oleh para lulusan di dalam kehidupan pascaperguruan tinggi.